Desa wisata Turgo merupakan desa yang berada di kawasan lereng Merapi, tepatnya di Padukuhan Turgo, desa Purwobinangun Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman. Dusun Turgo banyak menyimpan potensi alam, khususnya untuk persawahan, perkebunan dan hutan pedesaan lereng Merapi. Desa turgo berada dalam kawasan rawan bencana (KRB III) merapi dan pernah terlanda awan panas atau wedhus gembel pada tahun 1994. Desa yang ada dilereng Merapi yang tersisa dari amukan Wedhus Gembel hanyalah Turgo saja. Status ini juga menjadikan Turgo menjadi kawasan desa yang paling tinggi. Jarak antara Turgo dengan Merapi hanya 5 km. Desa yang secara geografis terletak 900 dpl ini menjadikan udara disana dingin namun ngangeni. Tepatnya berada di padukuhan Turgo desa Purwobinangun, kecamatan Pakem kabupaten Sleman, 17 km dari Kabupaten Sleman. Berada di kawasan lereng merapi desa wisata Turga mempunyai pemandangan alam yang menarik dengan latar belakang gunung Merapi yang elok. Akses jalan yang mulus akan sangat membantu perjuangan anda menuju desa yang berjarak 26 km dari Kota Yogyakarta ini. Keramahan penduduk sekitar akan menambah kebetahan mengarungi hutan dan jalan setapak menuju lokasi treking di Desa Turgo. Berbeda dengan kehidupan desa di lereng gunung merapi. Saat kami datang, kami serasa disambut dengan baik. Senyum dan Ucapan salam tidak pernah berhenti saya dengar. Sungguh benar-benar rindu untuk disambut secara sederhana seperti ini. Seakan-akan kami adalah bagian dari mereka juga.
Masyarakat lokal yang bermukim di lereng Gunung Merapi, Jawa Tengah, khususnya masyarakat Turgo telah mempunyai kemampuan untuk memprediksi kemungkinan terjadinya letusan. Inilah yang di alami oleh Mbah Marjo terutama, melalui mimpinya yang selalu memberikan peringatan dini bahwa akan terjadi tanda-tanda letusan Gunung Merapi dengan memberikan semacam arah semburan awan panas dan materialnya kemana perginya. Dalam mimpinya dengan jelas dan gamblang bahwa dia diberikan semacam kekuatan untuk membaca secara batiniah tanda-tanda Merapi akan meletus dan terkadang membacanya dengan aktivitas alam dan hewan yang tidak biasa, karena indikasi alam dan hewanlah yang lebih peka merasakan gejala perubahan alam. Hal tersebut antara lain menggunakan indikator berbagai jenis hewan liar yang turun lereng di luar kebiasaan dalam kondisi lingkungan normal. Secara etik, penggunaan indikator alam tersebut cukup rasional mengingat berbagai jenis binatang dengan instingnya memiliki kepekaan tinggi dalam merasakan kian meningkatnya suhu tanah akibat meningkatnya tingkat aktivitas Gunung Merapi sehingga mereka pindah tempat. Dicontohkan, perilaku binatang yang tidak seperti biasanya. Di antaranya, monyet dan kijang berlarian turun gunung. Lalu, anjing menggonggong terus menerus, burung-burung berkicau pada malam hari, hingga cacing banyak keluar dari tanah.
Selain itu, dalam menghindari risiko bencana Gunung Merapi meletus, warga di lereng Gunung Merapi juga mempunyai kearifan lokal dalam membangun permukiman di lingkungan yang penuh resiko bencana alam letusan gunung api. Permukiman tersebut bisanya berkelompok di lahan datar dengan dikelilingi tegalan. Rumah-rumah senantiasa didirikan menghadap ke arah yang berlawanan dengan Gunung Merapi. Maksudnya, berdasarkan pandangan mereka, agar rumah-rumah tersebut tidak dimasuki makhluk halus pengganggu yang menghuni Gunung Merapi. Namun, secara etik dapat ditafsirkan bahwa rumah-rumah tempat tinggal tersebut dibangun menghadap ke arah jalan utama desa yang membujur ke arah utara-selatan atau selatan-utara agar sekiranya terjadi letusan, mereka dapat dengan segera melarikan diri menuju jalan utama desa. Dengan demikian, sistem pengetahuan lokal masyarakat tersebut dapat diintegrasikan dalam analisis risiko lingkungan dan mitigasi bencana alam berlandaskan kajian ilmu pengetahuan atau pandangan etik. (Johan, 2009)
Sejak lama masyarakat di lereng Merapi telah akrab dengan bencana letusan gunung. Itulah yang menjadikan masyarakat di sana mengetahui bencana menjelang. Karena mereka telah terbiasa membaca tanda-tanda alam yang sesungguhnya sering berulang. Pengetahuan yang kemudian dikenal sebagai kearifan lokal itu pada dasarnya menjadi pengetahuan masyarakat dalam mengkategorikan lingkungan. Termasuk nilai-nilai yang harus diketahui sebagai rasionalisasi prinsip kearifan lokal yang didukungnya dan menerjemahkan ilmu pengetahuan modern ke dalam bahasa lokal. Sekadar diketahui, kearifan lokal merupakan perangkat pengetahuan pada suatu komunitas untuk menyelesaikan persoalan atau kesulitan masyarakat. Semua itu diperoleh dari generasi sebelumnya secara turun temurun, melalui lisan atau contoh tindakan.
Masyarakat lereng Gunung Merapi masih memegang nilai-nilai kearifan lokal dalam kesehariannnya. Salah satunya dengan menjalin hubungan serasi dengan alam yang didasari kepercayaan bahwa antara Gunung Merapi,bKeraton dan Pantai Selatan saling terhubung erat satu sama lain. Masyarakat juga bahwa meyakini gunung, sungai, dan pohon bukanlah ‘benda mati’ sehingga manusia wajib menjaga kelestariannya, sejalan dengan prinsip “Hamemayu Hayuning Bawono, Ambrasta dur Hangkara” dalam pelestarian alam yang diaplikasikan dalam beberapa tradisi slametan. Memayu Hayuning Bawana, Ambrasta dur Hangkara artinya manusia hidup di dunia harus mengusahakan keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan; serta memberantas sifat angkara murka, serakah dan tamak.
Gunung Merapi adalah strato tipe dengan 2.980 m di atas permukaan laut. Secara geografis terletak di 7'32 .5 ' S dan 110 ' 26,5 ' E. Administratif terletak di 4 kabupaten; Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta ; juga Magelang , Boyolali , dan Klaten di Provinsi Jawa Tengah. Pada 20 September 2010, tingkat Merapi diangkat dari ''siaga'' meningkat ke level "Waspada", dan pada 26 Oktober 2010 itu menjadi letusan pertama Merapi, dan kemudian letusan yang luas hingga tanggal 5 November 2010. Letusan ini menyebabkan 242 korban tewas di Yogyakarta wilayah daerah Istimewa , dan 97 tewas di daerah Jawa Tengah. Ini mempengaruhi tempat tinggal, infrastruktur, telekomunikasi, krisis listrik dan energi, dan juga sanitasi. Letusan yang terbesar , dibandingkan dengan lima kejadian di masa lalu : 1994, 1997, 1998, 2001, dan 2006. (Eko Teguh Paripurno)
Setiap masyarakat di daerah rawan bencana memiliki mimpi untuk memiliki ketahanan dalam mengelola risiko yang ada. Mimpi-mimpi ini adalah menyadari dengan begitu banyak cara dan metode untuk meningkatkan ketahanan bencana di masyarakat itu secara mandiri. Manajemen Resiko Bencana Berbasis Masyarakat (Community Base Disaster Riset Manajemen/CBDRM) adalah salah satu alat-alat besar untuk mewujudkan impian tersebut. CBDRM merupakan proses inklusif yang terinternalisasi ke dalam kehidupan sehari-hari. CBDRM mengharuskan masyarakat untuk ditempatkan sebagai subyek yang memiliki pengetahuan untuk membangun mimpi. Oleh karena itu, CBDRM diimplementasikan dengan memaksimalkan penggunaan sumber daya internal dengan menggunakan sumber daya eksternal yang lebih kecil.
Pentingnya pendekatan berbasis masyarakat telah dikenal sepanjang dalam mengenalkan budaya keselamatan melalui pengurangan kerentanan lokal dan membangun kapasitas warga itu sendiri. ini pendekatan telah dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat. Sementara masyarakat memiliki peran penting untuk bermain dalam manajemen risiko bencana, adalah partisipasi aktif dan keterlibatan masyarakat di akar rumput yang membuat nyata perbedaan dalam penguatan kapasitas kerentanan. Karena masyarakat terlibat dalam seluruh proses, mereka merasa dan membutuhan secara riil serta melekatnya sumber daya dari masing-masing individu dan lingkungannya. Masalah akan dapat ditangani dengan tepat, dan probabilitas untuk besar hilangnya nyawa dan properti akan dapat diminimalkan.
Manajemen Risiko bencana berbasis masyarakat (CBDRM) adalah proses dimana masyarakat beresiko secara aktif terlibat dalam identifikasi, analisis, pengobatan, pemantauan dan evaluasi risiko bencana untuk mengurangi kerentanan mereka dan meningkatkan kapasitas mereka. Ini berarti bahwa orang yang di jantung pengambilan keputusan dan penerapan risiko bencana dalam kegiatan pengelolaan. Kapasitas masyarakat lokal ditingkatkan untuk membantu mereka sendiri untuk menilai situasi, mengidentifikasi risiko langkah pengurangan dan mengimplementasikan di lingkungan masyarakatnya. Langkah-langkah pengurangan risiko termasuk kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi serta kegiatan tanggap dan pemulihan selama dan setelah bencana.
Siklus Penanggulangan Bencana
Bahwa pendekatan secara tradisional untuk pengembangan, pemberdayaan dan penanggulangan bencana fokus yang berbasis kemasyarakatan sangat diperlukan, selain dapat menjaga kearifan lokal yang sesuai di masyarakat terkait juga secara keahlian pengetahuan masyarakat tentang kebencanaan dapat meningkat dan berkelanjutan. Pendekatan ini dikenalkan pada masyarakat lingkar Merapi dengan metode Manajemen Risiko Bencana Berbasis Masyarakat adalah untuk membangun kapasitas masyarakat untuk mengatasi risiko bencana dan mengurangi kerentanan mereka sehingga mengembangkan masyarakat yang lebih aman dan lebih tahan. Pendekatan CBDRM ini menekankan keterlibatan aktif masyarakat di lereng Merapi dalam semua tahap manajemen resiko bencana. Keterlibatan kelompok sosial di masyarakat yang paling rentan dianggap sebagai yang terpenting dalam proses ini, sementara dukungan dari kelompok-kelompok paling rentan ini mereka perlukan untuk kesuksesan dalam mengimplementasi proses-proses tahap manajemen resiko bencana tersebut.
Dalam CBDRM peran pemerintah pusat dan lokal atau oraganisasi non-pemerintah sangat dibutuhkan keterlibatannya dan mendukung aktif terhadap kelompok-kelompok rentan di dalam tahap manajemen bencana di Merapi. Dapat bertindak sebagai katalis yang membuat partisipasi, sosialisasi, dan internalisasi CBDRM agar pendidikan ini dapat naik lebih tinggi dan diserap oleh masyarakat. Pendekatan ini telah diakui dan banyak dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat, organisasi, nasional, internasional dan departemen pemerintah selama lebih dari dua dekade di negara-negara Asia Tenggara. Seperti yang dilakukan oleh KAPPALA di lereng Merapi khususnya di wilayah Turi saat akhir tahun 1994.
Di mulai dan di inisiasi oleh Pak Eko Teguh (ET) bahwa Community Base Disaster Riset Manajemen dengan metode paseduluran, ditanamkan pada masyarakat Turi hingga Kali Adem melalui kawan-kawan Kappala sejak tahun 1994. Sebetulnya rumah Mbah Marjo merupakan rumah dan sebagai kantor kedua Kappala secara tidak resmi sebagai tempat awal untuk berkumpulnya komunitas paseduluran masyarakat lereng Merapi. Dahulu masyarakat mempunyai keinginan melalui pemikiran Kang ET bahwa mengapa jika ada suatu pegunungan dan pasti menimbulkan korban?, kemudian Kang ET memulai berfikir berusaha untuk mengembangkan kapasitas masyarakatnya sendiri di lereng gunung dan akhirnya tercetus CBDRM melalui training-training. Akhirnya Pasag Merapi di bentuk dan warga mulai antusias dengan kesadaran sendiri bergabung pada tahun 1995 menyambungkan paseduluran dari masyarakat Turi hingga Kali Adem. Dahulu traning-training diadakan dengan kesadaran masyarakat sendiri dengan di stimulasi oleh Kang ET (Kappala) berada di rumah penduduk yaitu rumahnya Mbah Marjo, dan masyarakat merasa membutuhkan peningkatan kapasitas akan kerentanan yang di timbulkan oleh Merapi.
Pak ET mempersenjatai warga lereng Merapi dengan pengetahuan, kepercayaan diri, dan keterampilan yang mereka butuhkan untuk meramalkan efek dari bencana alam, mengendalikan respons bencana, dan membangun kembali kehidupan mereka setelah bencana. Pak ET telah mengembangkan sistem peringatan dini, respon cepat, rehabilitasi, rekonstruksi, dan pencegahan yang menggeser keseimbangan tanggung jawab dan wewenang dalam krisis lebih ke arah masyarakat. Bekerja dengan masyarakat terancam oleh gunung berapi, Pak ET menemukan cara-cara baru bagi warga dan pemerintah untuk mengantisipasi dan merespon perubahan suasana hati terkadang kekerasan yang ditimbulkan oleh alam.
Pelatihan jaman saat itu sangat butuh akan peningkatan kapasitas soal kebencaan Merapi, mereka datang di perkumpulan dengan membawa bekal makanan sendiri secara swadaya seperti beras, dan hasil kebun warga kemudian dimasakan di rumah Mbah Marjo. Lewat paseduluran itulah kita membangun kesiapsiagaan bencana, dan mulai diajari untuk mengenali Merapi, diajari PPGD (Penanganan Penderita Gawat Darurat), mengenali karakter ancaman Merapi. PVMBG dahulu sangat di benci oleh masyarakat Merapi karena jika berurusan dengan gunung pasti mereka di suruh untuk pindah atau merelokasi ke lokasi yang lebih aman tetapi pasca adanya undang undang no. 24 tahun 2007 sudah ada peralihan tentang paradigma adanya peran CBDRM melalui pemetaan dan sistem peringatan dini akhirnya masyarakat tahu. Ternyata sebuah ancaman kebencanaan gunung berapi dapat di kelola atas ancamannya, seperti ancaman primer, sekunder dan tersier. Ancaman prmier tersebut adalah ancaman yang datangnya langsung dari Merapi seperti awan panas, lontaran batu pijar, lava pijar, hujan pasir/abu. Ancaman Sekunder adalah ancaman yang tidak secara langsung tetapi di sebabkan oleh faktor alam lain, seperti lahar hujan. Ancaman Tersier adalah ancaman gunung Merapi yang disebabkan oleh ulah manusia, seperti penambangan pasir, perusakan lingkungan dan hutan di kawasan lereng Merapi. Mulai dari situlah masyarakat paham, Dusun Turgo Purwobinangun Pakem, Dusun Tunggularum Wonokerto Turi, Dusun Ngandong dan Tritis Girikerto Turi, Dusun Kaliadem Kepuharjo Cangkringan Sleman, Dusun Kinahrejo ternyata daerah kawasan bencana tipe III sehingga diadakan pelatihan-pelatihan rutin soal peningkatan kapasitas warga masing-masing mengenai kesiapsiagaan yang diiniasisi oleh teman-teman Kappala Indoensia.
Pernah di daerah Dusun Turgo di klaim oleh pemerintah adalah daerah yang tidak layak dihuni dan zona berbahaya akhirnya ada relokasi, tetapi melalui adaptasi-adaptasi masyarakat itu bisa beralih naik ke lereng Merapi, contohnya Mbah Marjo dahulu mendapat jatah relokasi di Dusun Sudimoro Purwobinangun Turi yang berada pada 10 kilometer dari puncak Merapi selama 3,5 bulan berada di relokasi dan akhirnya tidak betah di shelter dan kembali lagi ke Dusun Turgo di rumahnya yang terdampak letusan Merapi, dikarenakan beliau harus menghidupi anak-anaknya yang masih sekolah, apalagi di relokasi tidak ada penghidupan dan pekerjaan keseharian. Akhirnya Mbah Marjo mendirikan sebuah gubuk atau rumah seadanya yang belum ada lampu listriknya saat itu, dengan beradaptasi sedikit demi sedikit yang penting rumah mungil itu tetap bisa ditempati secara layak. Advokasi pemerintah adalah warga harus mempunyai konsekuensi resiko secara fisik yang harus diterima secara ‘legowo’ juga resiko yang tidak bisa diterima. Misalnya, warga yang hidup di kawasan rawan bencana jika terjadi peringatan dini ada status gunung Merapi naik, konsekuensi warga harus cepat segera mengevakuasi diri, entah apakah rumah itu terkena kerusakan atau tidak, itu bukan masalah tetapi yang terpenting adalah nyawa manusia dan ternak. Dan melakukan pengamanan asset, dengan pola mengembangkan dan membangun barak ternaknya di relokasi atau shelter barak pengungsian yang berjarak 10 km dari puncak merapi yang memungkinkan daerah tersebut aman dari ancaman. Melalui Pasag Merapi itulah, warga sendiri bisa memobilisasi secara swadaya, mana-mana orang atau warga yang mempunyai HT, truk atau mobil bak terbuka untuk mengevakuasi jiwa warga dan asset ternak.
Ada hal yang menarik, salah satu alasan yang sering muncul mengapa mereka tidak mengungsi adalah karena alasan keamanan rumah dan mengurusi ternak. Ternak memang telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan mereka, bahkan ternak bagi warga lereng Merapi sudah merupakan menjadi bagian dari keluarga. Oleh karena itu mestinya perhatian terhadap evakuasi ternak bisa seiring dengan evaluasi manusia. Bahkan Gurbernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X ketika mengunjungi warga Merapi di Sleman telah menyatakan bahwa ternak juga perlu diselamatkan dan jangan sampai menjadi korban. Sayangnya permasalahan evaluasi ternak belum banyak yang memperhatikan. Meskipun bencana sering terjadi dengan lingkup yang luas, pemerintah tidak merencanakan di awal bagaimana metode mengatasi bencana, tidak memiliki sistem peringatan dini yang memadai, dan tidak membangun infrastruktur untuk merespon secara efisien dan efektif ketika bencana menerpa.
Sumber : https://www.facebook.com/notes/nuno-rahman/warga-berdaya-hadapi-bencana/10152444630095480
Penulis : Nuno Rahman
0 komentar:
Posting Komentar