- PRINSIP DASAR RENCANA KONTINGENSI
- Apa itu kontingensi?
Kontingensi
adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera
terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi.
- Apa itu Rencana Kontingensi?
Suatu
proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada
keadaan kontingensi atau yang belum tentu tersebut. Suatu rencana
kontingensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang
diperkirakan tidak terjadi.
- Definisi Rencana Kontingensi (RENKON)
Suatu
proses perencanaan kedepan, dalam keadaan yang tidak menentu, dimana
skenario dan tujuan disetujui, tindakan teknis dan manajerial
ditetapkan, dan sistem tanggapan dan pengerahan potensi disepakati
bersama untuk mencegah, atau menanggulangi secara baik dalam situasi
darurat atau kritis.
- Prinsip-prinsip RENKON
Jadi
Rencana Kontingensi harus dibuat berdasarkan:
- proses penyusunan bersama
- skenario dan tujuan yang disetujui bersama
- dilakukan secara terbuka (tidak ada yg ditutupi)
- menetapkan peran dan tugas setiap sektor
- menyepakati konsensus yang telah dibuat bersama.
- dibuat menghadapi keadaan darurat
- Apa itu Darurat?
Darurat
adalah suatu keadaan atau situasi yang mengancam jiwa manusia atau
masyarakat, yang memerlukan penanganan segera berupa tanggapan
luar-biasa (extraordinary response) dan tindakan pengecualian
(exceptional measures).
- Kapan pembuatan RENKON dilakukan?
RENKON
dilakukan segera setelah ada tanda-tanda awal akan terjadi bencana
atau adanya peringatan dini (early warning).
Beberapa
jenis bencana sering terjadi tiba-tiba, tanpa ada tanda-tanda
terlebih dulu (misalnya gempa bumi), keadaan ini sulit dibuat
RENKON-nya. Sedangkan jenis-jenis bencana tertentu dapat diketahui
tanda-tanda akan terjadi, hal ini dapat dilakukan pembuatan
RENKON-nya. Jadi RENKON dilakukan sbb:
peringatan
dini
RENKON
kesiapsiagaan
- Siapa yang Membuat RENKON?
RENKON
harus dibuat secara bersama-sama oleh semua pihak (stakeholders) dan
multisektor yang terlibat dan berperan dalam penanganan bencana,
termasuk diantaranya dari pemerintah (sektor-sektor yang terkait) ,
perusahaan negara, swasta, organisasi non-pemerintah, lembaga
internasional dan masyarakat.
- Kaitan RENKON dengan Rencana Operasional
Tidak
ada perbedaan yang prinsip antara RENKON dengan Rencana Operasional
(RENOP), kecuali waktu penyusunannya. RENKON disusun menjelang dan
sebelum terjadinya bencana, sehingga rencana tersebut disusun
berdasarkan asumsi dan scenario. Sedangkan RENOP disusun pada saat
bencana benar-benar terjadi sehingga rencana ini disusun sesuai
dengan keadaan sebenarnya. Adakalanya RENOP disusun berdasarkan
RENKON sebelumnya.
- Masa berlakunya RENKON
RENKON
disusun berdasarkan perkiraan situasi scenario yang disepakati, oleh
karena sesuai perkembangan dari waktu ke waktu, terjadi perubahan
situasi dan scenario, maka RENKON itu perlu dilakukan penyesuaian dan
pemutakhiran.
- PROSES PENYUSUNAN RENKON
Proses
penyusunan RENKON dapat dilakukan dengan urutan kegiatan sebagai
berikut:
- Penilaian Ancaman dan Resiko
Setiap
wilayah memiliki ancaman bahaya dan resiko yang berbeda-beda.
Setidaknya ada lebih dari satu ancaman bahaya yang dihadapi oleh
suatu wilayah. Oleh karena itu tahap pertama dari penyusunan RENKON
ini adalah memilih ancaman bahaya mana yang paling penting untuk
diperhitungkan.
Untuk
memilih ancaman resiko dilakukan cara Penilaian Resiko (risk
assessment), yakni dengan membandingkan beberapa ancaman resiko
yang dihadapi. Nilai resiko yang tertinggi dari ancaman bahaya yang
diperbandingkan menjadi obyek yang akan disusun RENKON-nya.
Peringkat
resiko dapat diperoleh dengan cara menggabungkan tingkat kemungkinan
dan tingkat konsekuensi atau dampaknya.
Tingkat
Kemungkinan dapat dipilahkan sebagai berikut:
- Tingkat KemungkinanSebutanDeskripsi3Hampir PastiDiperkirakan akan terjadi2MungkinDapat terjadi jika kondisinya seperti saat ini1Kurang PastiDapat terjadi jika kondisi berubah secara moderat
Sedangkan
untuk tingkat Konsekuensi atau Dampak yang diakibatkan dibedakan
sebagai berikut:
- Tingkat DampakSebutanDeskripsiASangat ParahKerusakan atau kerugian yg sangat menyeluruhBParahMengakibatkan kerusakan pada sebagian besar.CSedangMerusakkan pada sebagian kecil wilayah
Sehingga
jika kedua criteria tersebut digabungkan maka diperoleh peringkat
baru sebagai berikut:
- Tingkat KemungkinanSangat ParahAParahBSedangC3 (Hampir pasti)AAABBBCCC2 (Parah)AABBCC1 (Sedang)ABC
- Prioritas Kontingensi
Dari
hasil penggabungan dua table peringkat di atas akan diperoleh 3
(tiga) criteria sebagai berikut:
-
Resiko Tinggi (AAA, AA dan BBB)
-
Resiko Sedang (A, BB dan CCC)
-
Resiko Rendah (B, CC dan C)
Prioritas
RENKON diberikan kepada jenis ancaman yang berresiko tinggi.
Dalam
menyusun RENKON hanya dapat dilakukan terhadap satu jenis ancaman
saja. Misalnya: Rencana Kontingensi Menghadapi Ancaman Bahaya Banjir,
atau Rencana Kontingensi Menghadapi Konflik Sosial.
Akan
tetapi pemilihan jenis ancaman bahaya ini dapat saja tidak dilakukan
melalui Penilaian Resiko seperti tersebut di atas, tetapi langsung
memilih jenis ancaman bahaya yang secara nyata sedang dihadapi oleh
suatu daerah. Pemilihan jenis ancaman ini dilakukan dengan
kesepakatan bersama.
RENKON
tidak dapat dilakukan terhadap beberapa jenis ancaman bahaya,
sehingga jika suatu daerah akan melakukan RENKON terhadap semua jenis
ancaman bahaya yang ada, maka harus dibuat RENKON satu persatu.
- Pengembangan Skenario
Sebelum
dibuat pengembangan skenario terlebih dulu perlu digambarkan kondisi
awal daerah sebelum bencana terjadi. Hal ini untuk memberikan
gambaran seberapa besar dampak yang diakibatkan oleh suatu ancaman
bencana. Penggambaran kondisi awal ini dapat ditunjukkan dengan Peta
Wilayah yang dilengkapi dengan lokasi-rawan bencana.
Skenario
yang dikembangkan dapat berupa scenario terburuk yang mungkin
terjadi, atau dapat pula dilakukan dengan beberapa tingkat scenario:
paling buruk, sedang dan paling ringan. Jika
dilakukan scenario dengan tiga peringkat tersebut, maka akan ada tiga
perhitungan yang diperlukan.
Dalam
mengembangkan skenario harus diperhatikan hal-hal berikut:
- lokasi yang diperkirakan terkena bencana
- lokasi pengungsian
- jumlah dan karakteristik penduduk yang terkena
- akses penduduk untuk mendapatkan bantuan
- waktu lamanya bantuan diperlukan
- profil pengungsi
- total kebutuhan
Dalam
scenario ini digambarkan segala kemungkinan yang terjadi dan upaya
antisipasinya.
- Penyiapan RENKON
Setelah
disepakati scenario maka tahap berikutnya adalah Penyiapan RENKON
yang dimulai dari:
- Penetapan Kebijakan Umum
Semua
kebijakan dan strategi yang ditetapkan bersama dituliskan dalam bab
ini, sebagai landasan bagi tujuan dan kegiatan sektoral yang akan
dilakukan.
- Penetapan Tujuan dan Kegiatan Setiap Sektor
Setiap
kegiatan sektoral diuraikan di bab ini berdasarkan scenario kebutuhan
dan standar yang berlaku. Untuk itu dalam perhitungan dan kebutuhan
setiap sector ini digunakan standar sesuai sector masing-masing.
(sebagai referensi telah dibuat standar minimum untuk penanganan
bencana oleh Project SPHERE).
Setiap
sector harus menyampaikan tujuan dari sector tersebut, kebutuhan,
sumberdaya yang tersedia, kegiatan, langkah kesiapsiagaan yang telah
ada dan yang diusulkan, tanggungjawab pelaksanaan dan jadual waktu.
Sektor-sektor
yang perlu mendapat perhatian dalam rencana kontingensi ini antara
lain: manajemen dan koordinasi menyeluruh, perlindungan, penerimaan
dan pendataan pengungsi, pangan dan nutrisi, logistic dan
transportasi, penampungan sementara dan prasarana lainnya, kebutuhan
rumah tangga dan peralatan dapur, kebutuhan air bersih, sanitasi
lingkungan, kesehatan dan nutrisi, pelayanan masyarakat dan
pendidikan.
Setiap
instansi digabungkan dalamkelompok-kelompok sector untuk memudahkan
koordinasinya.
- FORMAT RENCANA KONTINGENSI
Setelah
proses penyusunan RENKON dipenuhi maka hasil dari setiap langkah
dalam proses tersebut dituliskan dalam suatu dokumen perencanaan
dengan format sebagai berikut:
BAB
I SKENARIO
BAB
II KEBIJAKAN UMUM
BAB
III TUJUAN DAN KEGIATAN SEKTORAL
- Manajemen dan Koordinasi
- Perlindungan dan Pendataan
- Pangan dan Nutrisi
- Logistik dan Transportasi
- Penampungan Sementara dan Prasarana Lainnya
- Keperluan Rumah Tangga
- Air Bersih
- Sanitasi
- Kesehatan dan Nutrisi
- Pelayanan Masyarakat
- Pendidikan
BAB
IV PEMANTAUAN DAN TINDAK LANJUT
LAMPIRAN
Lampiran
1 Singkatan
Lampiran
2 Profil Instansi
Lampiran
3 Matriks Kegiatan Sektoral
Lampiran
4 Kelompok Lintas Sektor
Lampiran
5 Matriks Anggaran Biaya
Lampiran
6 Peta Daerah
- OPERASIONALISASI DAN TINDAK LANJUT
Sesuai
kesepakatan seluruh peserta penyusunan RENKON bahwa rencana ini
bukanlah merupakan hasil yang final, tetapi merupakan awal rencana
yang disusun secara sederhana. Oleh karena itu tahap berikutnya
adalah melengkapi dan memperbaiki keakuratan data yang digunakan
untuk perencanaan.
Perbaikan
dan kelengkapan dari data perencanaan harus disepakati dan dituliskan
dalam suatu jadual pertemuan kesepakatan untuk menyusun suatu RENKON
yang komprehensif.
Pertemuan
yang dilakukan antara lain membahas:
- peninjauan kembali terhadap indicator peringatan dini
- laporan kegiatan dari masing-masing sector dan instansi
- pemutakhiran rencana dengan cara membuat amandemen dan tambahan dalam RENKON.
0 komentar:
Posting Komentar