Rabu, 04 Juli 2007
SRUMBUNG - Paguyuban Sabuk Gunung (Pasag) Merapi menilai aksi warga Ngablak, Srumbung, Magelang, memblokade jalan menuju hutan lindung (Suara Merdeka, 26/6) sebagai gerakan moral agar aparat berwenang mau menjalankan tugas dengan baik.
"Sebab perusakan hutan itu sudah dilaporkan ke pemerintah desa, kepolisian, bahkan ke Perhutani, dua setengah tahun lalu. Namun tidak ada respons yang baik," ungkap Purwo Widodo, Koordinator Pasag Merapi, kemarin.
Menurut dia, Pasag Merapi mendukung aksi di hutan pinus Petak 36K. Terlebih, penambangan pasir yang tidak benar akan mengurangi daerah resapan. Apalagi jika itu dilakukan di kawasan hutan yang berfungsi sebagai peredam awan panas.
Didampingi tiga pengurus yang lain, Sidorman, Anang Ismail, dan Suwaji, ia mengungkapkan, Pasag Merapi juga membuat usulan soal pertambang dalam buku kecil draf pengelolaan kawasan Merapi.
"Pasag Merapi tidak pernah menolak penambangan pasir di kawasan Merapi. Namun penambangan harus memperhatikan kaidah yang ada. Yakni, keselamatan orang dan lingkungan, keberlanjutan, dan manfaat bagi masyarakat lokal," tuturnya.
Sabodam di aliran Kali Batang yang ambrol, menurut dia, adalah bukti buruknya kinerja instansi yang mengerjakan proyek tersebut. Sebab, menurut dia, mereka tidak pernah melakukan pengawasan dan perawatan. "Dari sisi mitigasi bencana, tindakan struktural/fisik haruslah diikuti dengan tindakan nonstruktural. Bukan hanya membangun, dapat proyek, dan selesai," tandasnya. (pr-72)
0 komentar:
Posting Komentar