Headline News

Read more: http://secebisilmu.blogspot.com/2013/05/cara-pasang-berita-terbaru-headline.html#ixzz2Vs7VTXPC

Sabtu, 07 Januari 2012

Kerangka Kegiatan Pelatihan Fasilitator WLPB 2012

  1. Latar Belakang
     Paska erupsi gunungapi Merapi 2010 hingga akhir 2011 lahar hujan di sungai-sungai berhulu di puncak Merapi telah menyebabkan ribuan orang kehilangan aset atau terpaksa mengungsi. Memasuki tahun 2012, sisa material letusan masih cukup tinggi sehingga ancaman lahar hujan dapat disimpulkan masih bersifat laten dengan potensi kekuatan dan sebaran bisa jadi lebih tinggi atau sama dengan sebelumnya. Seberapa pun, lahar hujan tetap berpeluang terjadi dan melenyapkan hasil pembangunan dalam beberapa menit saja.
   
Di sisi lain sebagian besar masyarakat di Kawasan Rawan Bencana 1 (KRB 1) atau kawasan berpotensi terlanda lahar hujan belum memiliki kesiapan memadai dan terukur dalam merespon ancaman tersebut secara proporsional, meskipun pemerintah dan organisasi masyarakat sipil telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan penguatan kapasitas masyarakat di bidang kesiapsiagaan bencana. Kerawanan pada sisi masyarakat ini berpeluang menciptakan kondisi bencana manakala ancaman lahar hujan kembali tiba.
   
     Wajib Latih Penanggulangan Bencana (WLPB) tahun 2012 merupakan upaya untuk ikut memastikan adanya peningkatan kapasitas masyarakat bidang kesiapsiagaan menghadapi ancaman lahar hujan, sekaligus usaha untuk terus mengembangkan WLPB sebagai model alternatif dalam mewujudkan masyarakat beketahanan terhadap bencana.

  1. Tujuan
Mewujudkan masyarakat KRB 1 gunungapi Merapi berketahanan terhadap bencana.

  1. Sasaran
C.1. Perempuan dan laki-laki, berusia di atas 17 tahun
C.3. Sehat jasmani dan rohani
C.2. Berdomisili di KRB 1 (daftar terlampir)

  1. Hasil Keluaran
D.1. Masyarakat di KRB 3 dan KRB 1 gunungapi Merapi memiliki pengetahuan dasar dan keterampilan menyelamatkan diri beserta aset-asetnya dari ancaman letusan maupun lahar hujan.
D.2. Masyarakat di KRB 3 dab KRB 1 gunungapi Merapi memahami konsep pengurangan risiko bencana, mampu melakukan kajian risiko bencana serta menerapkan rencana kesiapsiagaan di lingkungan tempat tinggalnya.

E. Bentuk Kegiatan
E.1. Identifikasi lokasi
Kegiatan ini bertujuan menetapkan lokasi-lokasi pelaksanaan wajib latih dengan mengidentifikasi tingkat risiko serta keberadaan program serupa baik oleh organisasi masyarakat sipil (LSM) maupun pemerintah agar tidak terjadi tumpang tindih. Keluaran kegiatan berupa data lokasi (desa/kelurahan, dusun, RW) berisiko terhadap ancaman letusan dan lahar hujan serta keberadaan program-program serupa di setiap lokasi.

E.2. Penyegaran dan pelatihan fasilitator
Bertujuan menyediakan fasilitator terlatih dan teruji kemampuannya dalam memandu proses wajib latih di setiap lokasi. Fasilitator wajib latih 2008 akan diseleksi dan disegarkan kembali, fasilitator baru akan direkrut dan dilatih sehingga mampu mendampingi fasilitator 2008. Para fasilitator ini berasal dari organisasi masyarakat sipil di KRB 3 dan KRB 1. Pada akhir proses kegiatan ini diharapkan akan dihasilkan sekitar 70 orang fasilitator perempuan dan laki-laki. Juga akan dihaslkan jadwal pelaksanaan wajib latih di setiap lokasi.

E.3. Lokakarya pembaruan modul
Bertujuan membaharukan modul wajib latih tahun 2008 agar lebih efektif serta selaras dengan konteks ancaman saat ini. Kegiatan ini akan melibatkan pemerintah kabupaten, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga teknis di lingkup pemerintahan. Keluaran kegiatan berupa modul pegangan fasilitator wajib latih edisi 2012.

E.4. Peresmian WLPB 2012
Diawali dengan laporan rencana pelaksanaan wajib latih serta penjaringan dukungan pemerintah daerah dalam menunjang kelancaran pelaksanaan wajib latih di lapangan. Kegiatan ini akan dipimpin Kepala BNPB dengan mengundang pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten), lembaga teknis pemerintah, perwakilan organisasi masyarakat sipil, serta seluruh fasilitator wajib latih. Di akhir kegiatan akan dilakukan peresmian dimulainya WLPB 2012 oleh Kepala BNPB dirangkai dengan peninjauan oleh Kepala BNPB ke salah satu lokasi pelaksanaan wajib latih sekitar kota Yogyakarta.

E.5. Pelaksanaan WLPB
Wajib latih akan dilaksanakan sekurangnya di 100 lokasi (desa/kelurahan, dusun/RW) berisiko terhadap ancaman letusan maupun lahar hujan. Ditargetkan pelaksanaan wajib latih di setiap lokasi akan diikuti oleh 30 orang perempuan dan laki-laki, berumur di atas 17 tahun dan merupakan penduduk asli atau berdomsili di lokasi pelaksanaan. Alur proses kegiatan meliputi diseminasi potensi ancaman letusan maupun lahar hujan terkini dipandu oleh tim BPPTK, pemetaan dan kajian risiko bencana serta penyusunan rencana kesiapsiagaan dipandu oleh tim fasiitator. Seluruh proses tersebut memakan waktu selama 2 hari menggunakan metode pembelajaran orang dewasa serta mengutamakan praktek lapangan. Keluaran kegiatan ini berupa peta risiko bencana partisipatif, kajian risiko bencana partisipatif, dan prosedur tetap kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman letusan maupun lahar hujan.

E.6. Pengelolaan hasil WLPB
Kegiatan ini dilaksanakan secara paralel dengan pelaksanaan wajib latih di lapangan. Bertujuan khusus untuk mendokumentasikan proses dan hasil-hasil wajib latih. Hasil-hasil tersebut kemudian akan dikelola agar dapat diterbitkan atau dimanfaatkan langsung sebagai bahan pengembangan rencana kesiapsiagaan masyarakat serta pembelajaan bersama semua pihak.

E.7. Lokakarya rencana tindak lanjut
Hasil-hasil pelaksanaan wajib latih akan dibahas dalam lokakarya mengundang pemerintah dan pemerintah daerah serta perwakilan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan membangun komitmen bersama untuk mendukung pelembagaan dalam pelaksanaan rencana aksi masyarkat.

E.8. Pelaporan
Pertanggungjawaban atas penggunaan sumberdaya dari parapihak pendukung wajib latih akan dilakukan secara paralel dengan perkembangan kegiatan dalam bentuk laporan naratif dan laporan keuangan.  

0 komentar:

Posting Komentar