Headline News

Read more: http://secebisilmu.blogspot.com/2013/05/cara-pasang-berita-terbaru-headline.html#ixzz2Vs7VTXPC

Rabu, 17 Juli 2013

FORUM MERAPI : Pelatihan Fasilitator Penanggulangan Bencana



Pelatihan Fasilitator
Pemahaman akan penanggulangan bencana yang tepat menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Penetapan UU 24 tahun 2007 mengenai penanggulangan bencana mengatur bahwa setiap pemerintahan daerah harus memiliki badan penanggulangan bencana serta peraturan pemerintah dalam Penanggulangan Bencana. Sebaliknya pihak masyarakat di kawasan rawan bencanapun harus memiliki kesadaran berperan aktif dalam kegiatan pengurangan risiko bencana, meskipun dalam UU 24 tahun 2007 belum menyinggung tetek bengek Kewajiban yang melekat di masyarakat untuk mensukseskan program penanggulangan bencana.
Dalam proses membudayakan pengurangan risiko bencana di kawasan rawan bencana letusan gunungapi, Forum Merapi, organisasi dari perhimpunan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Klaten, Boyolali, Magelang, Sleman bersama para pihak yang memiliki mandat dalam pengurangan risiko bencana menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Fasilitator Wajib Latih Penanggulangan Bencana (WLPB) Letusan Gunungapi yang di selenggarakan dari 12 – 15 Maret 2008, wisma Joyo, Kaliurang, Sleman.

Sesuai dengan mandatnya, Forum Merapi dibentuk guna menghimpun kapasitas di tingkat pemerintahan lingkar Merapi bersama-sama dengan masyarakat melaksanakan aksi pengurangan risiko bencana secara sinergis dan terpadu. Tujuan pelatihan menghasilkan fasilitator-fasilitator yang diharapkan nantinya mampu memfasilitasi 28 desa daerah rawan bencana Gunung Merapi dalam kegiatan-kegiatan pengurangan risiko bencana letusan gunung Merapi.

Peserta pelatihan fasilitator ini berasal dari kalangan pemerintah dan non pemerintah. Kalangan pemerintah diwakilkan dari tiap kabupaten yaitu Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten. Sementara pihak non pemerintah berasal dari masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana dengan ketentuan sebagai berikut: 1) Sanggup mengikuti seluruh rangkaian acara pelatihan dari awal sampai akhir kegiatan, 2) Sanggup bekerjasama dalam tim serta melaksanakan mandat sebagai fasilitator Wajib Latih PB Gunungapi di desa-desa KRB 1 Letusan Gunung Merapi.

Dalam pelatihan kali ini peserta lebih diajak untuk mengerti bagaimana menjadi seorang fasilitator dengan fokus ancaman letusan gunungapi. Untuk itu peserta pelatihan dibekali materi-materi pendukung berupa Bagaimana Memulai Pelatihan, Mengenal Gunungapi dan Ancamannya, Menanggulangi Bencana, Mengurangi Risiko Bencana Letusan Gunungapi serta Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana Letusan Gunungapi.

Program pelatihan fasilitator ini memiliki harapan baru membentuk sebuah kekuatan pendukung program pemerintah maupun non pemerintah dalam mereduksi bencana letusan gunung Merapi. Dengan adanya tenaga fasilitator tersebut juga akan mempermudah terjalinnya hubungan kordinatif yang baik antar pemerintah, lembaga non pemerintah maupun masyarakat dalam menyampaikan kampanye aksi siap siaga di tingkat komunitas agar tidak terjadi aksi tumpang tindih yang mubadzir. Makna lain dari kegiatan inipun berdampak adanya pengakuan eksistensi pihak pemerintah selaku pemegang mandat utama penanggulangan bencana di daerahnya masing-masing.

Tindak lanjut dari kegiatan ini diharapkan akan adanya pelatihan-pelatihan di tingkat masyarakat kawasan rawan bencana (KRB) 1 secara berkesinambungan. Harapannya melalui penyampaian pengetahuan secara terus menerus akan menciptakan kebiasaan masyarakat siap siaga. Kemudian menyatu dalam nafas kehidupan masyarakat lereng Merapi menjadi budaya siap siaga yang hidup harmoni berdampingan dengan gunung Merapi. Seperti yang di sabdakan Joyoboyo berabad-abad silam ”Sak beja-bejane wong lali, isih beja sing eling lan waspada”-FC-

Sumber: di www.psmbupn.org

0 komentar:

Posting Komentar