29.08.2008,Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah di pulau Jawa yang memiliki risiko bencana terutama dari ancaman Letusan Gunungapi Merapi yang memiliki siklus erupsi antara 2 – 7 tahunan, yang meliputi 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Sleman di DI Yogyakarta dan Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali Kabupaten Klaten di Jawa Tengah. Ancaman yang ada di Merapi ini dapat berpotensi di semua sektor wilayah antara lain ancaman primer yaitu awan panas, dan ancaman sekunder yaitu aliran lahar dingin serta ancaman tersier yaitu terjadinya kerusakan lingkungan, baik secara alamiah ataupun secara non alamiah akibat aktivitas manusia.
Acara Talkshow Radio di Radio Merapi Indah Magelang
Berawal dari terjadinya erupsi besar awan panas pada tahun 1994 di Dusun Turgo, Kabupaten Sleman yang mengakibatkan terjadinya bencana dengan korban 68 orang meninggal dunia, hal ini terjadi akibat dari lemahnya pengawasan dan kurangnya kesiapsiagaan baik dari masyarakat maupun pemerintah sehingga menjadikan suatu kerentanan yang dapat berisiko bencana. Mengingat ancaman Gunungapi Merapi sifatnya sektoral dan dapat mengancam di manapun, kapanpun di seputaran lereng Merapi, sehingga perlu adanya kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi ancaman letusan Gunungapi Merapi terutama masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana III dan II. Belajar dari kejadian 1994 kemudian muncul kesadaran bersama antar masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana letusan Gunungapi Merapi khususnya KRB III dan KRB II untuk perlunya memahami tentang ancaman yang ada di wilayahnya serta membangun kesiapsiagaan bersama dalam upaya-upaya pengurangan risiko bencana letusan Gunungapi Merapi.
Narasumber Acara Talkshow Radio
Berbagai kebijakan pemerintah untuk pengurangan risiko bencana melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengeluarkan Rencana Aksi Nasional tahun 2006 – 2009, yang mendorong setiap pihak baik pemerintah, masyarakat ataupun pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan upaya pengurangan risiko bencana. Dengan momentum disahkannya UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (UU-PB) menjadikan suatu kewajiban bagi pemerintah pusat ataupun daerah untuk melakukan pengurangan risiko bencana di setiap wilayah yang masuk dalam kawasan rawan bencana.
Sampai saat ini kerjasama semua pihak telah terjalin dengan baik di 4 Kabupaten yang berada di seputaran Gunungapi Merapi terutama di level pemerintah dan masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana III dan II di seputaran Gunungapi Merapi, dalam membangun kesiapsiagaan bersama di semua sektor. Apa yang sudah ada di masyarakat saat ini telah menjadi tolok ukur keberhasilan masyarakat dalam mengurangi kerentanan-kerentanan yang ada, dari waktu ke waktu telah menunjukkan peningkatan yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya untuk mengurangi risiko bencana. Berbagai kegiatan-kegiatan yang merupakan rencana aksi daerah hingga rencana aksi kampung telah menjadi suatu kebutuhan bagi pemerintah dan masyarakat khususnya yang berada di kawasan rawan bencana sebagai upaya-upaya pengurangan risiko bencana.
Pentingnya peran semua pihak baik pemerintah, NGO, INGO, akademisi, praktisi dan masyarakat menjadi dasar yang kuat atas upaya-upaya pengurangan risiko bencana. Dalam eksistensinya sampai saat ini telah terbentuk Forum Merapi yang mewadahi semua pihak untuk bersama-sama mengimplementasikan mandat UU – PB di 4 Kabupaten sehingga pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya memiliki peran dan tanggung jawab dalam upaya-upaya pengurangan risiko bencana di wilayahnya.
Dalam rangka penyebarluasan informasi publik tentang hal-hal yang telah dilakukan dan sedang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan pihak lainnya untuk pengurangan risiko bencana yang ada di Indonesia, khususnya di Kawasan Merapi, Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) UPN "Veteran" Yogyakarta mengadakan serangkaian kegiatan talkshow dan diskusi publik yang dilakukan melalui media informasi radio di 4 Kabupaten yang ada di kawasan Gunungapi Merapi. Talkshow dan diskusi publik dengan tajuk acara "Revitalisasi Peran Lembaga-Lembaga, Pemerintah dan Masyarakat dalam Pengurangan Risiko Bencana di DI Yogyakarta dan Jawa Tengah" ini berlangsung pada tanggal 28,29 dan 30 Agustus 2008 pukul 16.00 s/d 16.30 WIB di Radio Merapi Indah 104.9 FM, dan rencananya akan diadakan juga di Radio RRI Pro 1 Jogja pada tanggal 8,9,10 September 2008 pukul 12.00 s/d 13.00 WIB. Dengan mendatangkan narasumber dari instansi-instansi terkait (Bappeda, Kesbanglinmas/Dinas P3BA, BPPTK, Dinas Kesehatan), akademisi (PSMB UPN "Veteran" Yogyakarta), lembaga internasional (Oxfam GB) dan wakil masyarakat (PASAG Merapi).
Target yang ingin dicapai dari adanya kegiatan talkshow dan diskusi publik mengenai "Revitalisasi Peran Lembaga-Lembaga, Pemerintah dan Masyarakat dalam Pengurangan Risiko Bencana di DI Yogyakarta dan Jawa Tengah" ini antara lain: 1. masyarakat mengetahui upaya-upaya pengurangan risiko bencana yang telah dan sedang dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat di Indonesia, khususnya di kawasan rawan bencana letusan gunungapi Merapi, 2. masyarakat dapat berdiskusi secara langsung dengan lembaga-lembaga lokal dan non lokal, badan pemerintah dan masyarakat yang terlibat aktif dalam upaya-upaya pengurangan risiko bencana yang telah dan sedang dilakukan di cluster Merapi, 3. adanya masukan dari semua pihak untuk upaya-upaya pengurangan risiko bencana yang lebih baik.
sumber: http://psmbupn.org
0 komentar:
Posting Komentar